Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP di Kantor Samsat


Meskipun membeli kendaraan bekas, namun memperpanjang STNK tetap wajib dilakukan. Sayangnya data diri yang tertera di STNK adalah identitas dari pemilik lama. Namun jangan khawatir karena kini ada cara perpanjang STNK tanpa KTP yang mudah.

Proses memperpanjang STNK bisa dilakukan langsung dengan mendatangi kantor samsat terdekat. Cukup bawa dokumen dan kendaraan yang ingin diperpanjang STNK-nya. Untuk informasi lebih lengkap dari cara perpanjang STNK, simak penjelasan berikut ini.

Cara Memperpanjang STNK di Samsat

Umumnya perpanjang STNK dilakukan di kantor samsat, baik untuk kendaraan baru maupun lama. Walaupun tidak membawa KTP dari pemilik lama, proses memperpanjang STNK tetap bisa dilakukan dengan mengikuti cara-cara berikut ini.

1. Datang ke Kantor Samsat Terdekat

Langkah pertama yang harus dilakukan untuk perpanjang STNK adalah mendatangi kantor samsat terdekat. Sebaiknya kunjungi yang lokasinya sesuai dengan domisili. Alasannya untuk mempermudah proses balik nama yang membutuhkan data dari pemilik baru kendaraan.

2. Bawa Kendaraan

Ketika datang ke kantor samsat, pemilik wajib membawa kendaraan yang ingin diperpanjang STNK-nya. Jangan menggunakan kendaraan lain karena untuk proses balik nama petugas harus melakukan pengecekan lengkap.

Biasanya kendaraan akan diperiksa kondisi fisiknya, seperti nomor rangka, nomor mesin dan lain-lain untuk dijadikan data pada STNK yang baru. Selain itu kondisi mesin juga akan dicek untuk menguji kelayakan kendaraan bermotor.

3. Pendaftaran Proses Balik Nama

Apabila pemeriksaan kendaraan sudah selesai dilakukan, jangan lupa untuk meminta bukti cek fisik. Bukti ini nantinya akan menjadi syarat dokumen yang penting untuk melanjutkan ke proses pendaftaran balik nama sebagai salah satu tahapan untuk memperpanjang STNK.

Langkah selanjutnya adalah menuju loket pendaftaran untuk balik nama dan serahkan seluruh dokumen yang dibutuhkan. Setelah itu, pemilik kendaraan dapat menunggu sampai prosesnya selesai di ruang yang sudah disediakan.

4. Siapkan Sejumlah Uang untuk Membayar

Sambil menunggu, hal penting yang tidak boleh terlewatkan adalah menyiapkan sejumlah uang. Pasalnya untuk perpanjang STNK, ada banyak kebutuhan yang harus dibayar. Biaya ini ditujukan untuk membayar:

  • Pajak kendaraan bermotor.
  • Biaya bea untuk proses balik nama.
  • Sumbangan wajib untuk dana kecelakaan di lalu lintas.
  • Denda apabila ada keterlambatan pembayaran pajak pada periode sebelumnya.
  • Biaya administrasi lainnya.

5. Bayar dan Ambil STNK yang Baru

Setelah seluruh proses di atas selesai, bayar di loket pembayaran sesuai dengan biaya yang dibebankan. Jika sudah membayar, petugas akan menyerahkan STNK dengan identitas dari pemilik baru. Biasanya tidak dibutuhkan waktu lama untuk menunggu selesaikan proses balik nama ini.

Proses perpanjang STNK tanpa KTP dapat dilakukan dengan mudah di kantor samsat. Hanya dibutuhkan dokumen dan sejumlah uang untuk membayar biaya administrasi. Setelah itu STNK baru sudah bisa diambil dan memudahkan pemilik untuk melakukan perpanjangan di periode berikutnya.

source image : detik.com

Maman Malmsteen
Maman Malmsteen Aktif menulis sejak tahun 1986 di media massa. Menjadi announcer di Radio Fantasy 93,1 FM sejak tahun 1999. Menjadi Blogger sejak tahun 2010. Sekarang aktif sebagai Content Writer untuk beberapa Blog/Website.

Posting Komentar untuk "Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP di Kantor Samsat"

Follow Berita/Artikel Cahaya Perdana di Google News