Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Buka Tabungan Hajimu di Bank Syariah

Ibadah haji bukan lagi sekadar angan-angan bagi siapapun yang mau berusaha. Tentu saja ikhtiar itu adalah dengan menyisihkan pendapatan, khususnya untuk pergi haji. Maklum lah ya, biaya haji setiap tahun selalu naik, bukan turun. Tahun ini, rata-rata biaya haji reguler sebesar Rp35.235.602 atau naik Rp345.290 dari rata-rata ongkos naik haji 2017 sebesar Rp34,89 juta. Dilihat dari jumlah, memang kenaikannya tidak signifikan. Tapi kalau tidak ada perencanaan maupun komitmen untuk menabung, sampai kapanpun mimpi bertamu ke rumah Allah hanya akan menjadi mimpi yang tak pernah terwujud.

Cara pertama yang dapat Anda lakukan untuk dapat melaksanakan haji saat  ini ialah dengan membuka tabungan haji  atau setoran haji di berbagai bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Cara membuka rekening tabungan haji pun mudah, cukup datang ke bank yang diinginkan dengan membawa identitas, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pilihan setoran awal berbeda-beda, ada bank yang mematok minimal Rp50 ribu, bahkan Rp100 ribu. Selanjutnya nilai setoran bebas tergantung kemampuan nasabah. 

Nah, salah satu bank yang bisa menjadi pilihan Anda untuk melakukan setoran haji adalah Bank Syariah Bukopin. . Nasabah yang ingin membuka tabungan haji dapat dilakukan dengan membawa KTP, NPWP, ke outlet BSB yang sesuai dengan KTP nasabah dengan setoran awal hanya sebesar Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dan untuk setoran selanjutnya minimal sebesar Rp100.000,- (serratus ribu rupiah) dan bebas biaya administrasi bulanan.

Sebagai bank Syariah, Bank Syariah bukopin juga menjalankan sistem penyaluran dana Syariah.  Artinya dalam bank syariah, dana dari nasabah pendanaan harus di’usahakan’ terlebih dahulu untuk menghasilkan pendapatan. Pendapatan itulah yang akan dibagi hasilkan untuk keuntungan bank syariah dan nasabah dana. Selain itu, dalam operasionalnya, bank Syariah juga menggunakan beberapa skema yang bersesuaian dengan Syariah. Diantaranya seperti sistem Wadi’ah (titipan) dan Mudharabah (investasi).

 Beberapa kalangan masyarakat juga masih ada yang mempertanyakan perbedaan antara bank syariah dengan konvensional. Bahkan ada sebagian masyarakat yang menganggap bank syariah hanya trik kamuflase untuk menggaet bisnis dari kalangan muslim segmen emosional. Sebenarnya cukup banyak perbedaan antara bank syariah dengan bank konvensional, mulai dari tataran paradigma, operasional, organisasi hingga produk dan skema yang ditawarkan.

Maman Malmsteen
Maman Malmsteen Aktif menulis sejak tahun 1986 di media massa. Menjadi announcer di Radio Fantasy 93,1 FM sejak tahun 1999. Menjadi Blogger sejak tahun 2010. Sekarang aktif sebagai Content Writer untuk beberapa Blog/Website.
Follow Berita/Artikel Cahaya Perdana di Google News